Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Laman ini merupakan sarana layanan informasi publik secara daring (online) bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008

Informasi Berkala

Informasi terjadwal, berkala atau periodik, yang diterbitkan dengan jadwal tetap, membantu menjaga pembaruan informasi.

Informasi Setiap Saat

Informasi online instan, akses informasi kapan saja, termasuk berita terbaru dan layanan-layanan yang ada.

Informasi Serta Merta

Informasi yang diumumkan langsung, cepat, tanpa penundaan, membantu aksi dan pengambilan keputusan yang tepat.

Sekilas

Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis. Politeknik Pertanian Negeri Kupang wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan kepada pemohon Informasi Publik sesuai dengan Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Tugas dan fungsi PPID adalah :
  • Penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pengamanan informasi
  • Pelayanan informasi publik sesuai dengan aturan yang berlaku
  • Pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana

Informasi Terkini

Website Resmi Politani Kupang

Informasi mengenai kegiatan Civitas Akademika di Politeknik Pertanian Negeri Kupang

Pintasan

Formulir Permohonan Informasi

Formulir Pengajuan Keberatan

Whistle Blowing System

Survey Kepuasan